Organisasi Pengusul
BANJAR TEMBAWU KAJA
JL. TRENGGULI NO. 38, KELURAHAN PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/TKJ/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Seiring bertambahnya usia pemakaian, kondisi gamelan gong kebyar yang dimiliki mengalami kerusakan dan penurunan kwalitas suara, sehingga memerlukan perbaikan agar dapat kembali digunakan secara optimal.
Melestarikan dan memelihara warisan seni, adat, dan budaya bali, mendukung kwalitas sarana kesenian banjar, mewujudkan keharmonisan dan keseimbangan kehidupan masyarakat.
BANJAR TEMBAWU KAJA, JL. TRENGGULI NO. 38, KELURAHAN PENATIH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 14 Apr 2026, 10:19 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 14 Apr 2026, 10:19 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 14 Apr 2026, 10:20 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 14 Apr 2026, 10:20 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 350.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 14 Apr 2026, 10:20 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 350.000.000 Keterangan: disetujui |
| 14 Apr 2026, 10:20 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |