Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN MANIK MAS BANJAR PEKEN DESA ADAT RENON
JALAN TUKAD YEH AYA NO. 120, KELURAHAN RENON, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Renon
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BMM/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Dengan perjalanan waktu dan usia, maka telah mengalami kerusakan dan penyempitan dikarenakan jumlah pengempon merajan yang kian bertambah oleh sebab itu demi terwujudnya suatu Pembangunan dan perluasan merajan, di setiap pesangkepan pengempon tidak surut surutnya selalu membahas mengenai Pembangunan dan perluasan Renovasi Pelinggih lan Bale Piyasan.
Untuk kenyamanan di dalam pelaksanaan kegiatan persembahyangan
JALAN TUKAD YEH AYA NO. 120, KELURAHAN RENON, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Apr 2026, 12:32 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Apr 2026, 12:32 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Apr 2026, 12:33 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Apr 2026, 12:33 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Apr 2026, 12:33 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Apr 2026, 12:33 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |