| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPDJ-IS/II/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pura Dalem Jumenang Intaran Sanur yang berlokasi di Jalan Segara Ayu, Banjar Taman Sari, Kelurahan Sanur, Kec. Denpasar Selatan Kota Denpasar yang diwariskan oleh pendahulu kami merupakan salah satu bangunan suci yang sampai saat ini bisa bertahan dengan kondisi yang perlu mendapatkan perhatian. Menyikapi kondisi tersebut pengempon telah menyepakati untuk melaksanakan Perbaikan di Pura Dalem Jumenang Intaran Sanur.
Kami merencanakan untuk melaksanakan Perbaikan untuk Tembok Penyengker dan Pemasangan Paving di area Jaba dan Utama di Pura Dalem Jumenang Intaran Sanur karena kondisi bangunan tersebut sudah dirasa perlu untuk diperbaiki mengingat Pura Dalem Jumenang Intaran Sanur berfungsi sebagai aktifitas upacara keagamaan Dewa Yadnya maka kegiatan perbaikan dirasa perlu diwujudkan untuk kelancaran upacara keagamaan dimaksud.
JALAN DANAU BUYAN GANG 5, NO.6 BANJAR TAMAN KELURAHAN SANUR KECAMATAN DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Apr 2026, 10:39 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Apr 2026, 10:40 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Apr 2026, 10:40 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Apr 2026, 10:41 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Apr 2026, 10:41 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Apr 2026, 10:41 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |