| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/PRP-PR-IBU/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Karena kami adalah pewaris dari sejarah itu perlu kiranya kami selalu membuat monumen sejarah itu tetap ajeg dan eksis sepanjang jaman, sebab itu adalah sejarah yang tidak tertulis namun dengan jelas bisa dibaca, pelestarian adat, budaya, agama adalah gayung bersambut dengan program pemerintah sekarang mengingat pelestarian benda benda peninggalan perlu dilestarikan oleh masyarakat dan Pemerintah karena merupakan warisan budaya Bali yang adi luhung. Sampai hari ini bangunan Gedong Payogan Ida Pelawatan itu sudah tidak memadai lagi, sehingga kami ingin merenopasi/memperbaiki agar lebih baik dan memadai, Perbaikan itu sudah barang tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit pula.
Dengan keadaan tidak representatif/usang dan lapuknya bangunan dari gedong Parerepan tersebut, dipandang sangat perlu untuk mengganti baru dengan gedong loji agar kembali menjadi sebuah tempat memadai sesuai dengan kegunaannya, menjadi lebih Bagus, Bersih, Kokoh dan Berwibawa dan layak dipergunakan sebagai tempat penyimpanan barang barang yang bersejarah dan sangat disucikan termasuk pada setiap warisan benda budaya yang masih dipergunakan di setiap upacara agama.
JALAN TUKAD BILOK GG. IV NO. III, DESA SANUR KAUH, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Apr 2026, 09:36 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Apr 2026, 09:36 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Apr 2026, 09:36 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Apr 2026, 09:36 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 350.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Apr 2026, 09:37 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 350.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Apr 2026, 09:37 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |