Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN ARYA TANGKAS KORI AGUNG KAWANAN
BANJAR SAWAH KELURAHAN PEDUNGAN
Pedungan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMATKA/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pengempon Merajan Arya Tangkas Kori Agung Kawanan Banjar Sawah Kelurahan Pedungan, yang didirikan oleh pendahulu kami merupakan salah satu pemujaan Umat Sedarma yang sampai saat ini masih bertahan dengan baik namun perlu melakukan Renovasi Penyengker dan Candi Bentar.
Kami merencanakan Renovasi Penyengker dan Candi Bentar di Merajan Arya Tangkas Kori Agung Kawanan yang mana pada saat ini kondisinya sudah termakan usia dan segera dibutuhkan renovasi agar keberadaan tempat suci ini dapat terjaga
BANJAR SAWAH KELURAHAN PEDUNGAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Apr 2026, 08:54 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Apr 2026, 08:54 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Apr 2026, 08:55 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Apr 2026, 08:55 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Apr 2026, 08:55 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Apr 2026, 08:55 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |