PEMBELIAN SATU BARUNG GAMBELAN

Sumerta Hibah Dilihat: 2

Dana Diajukan
Rp 352.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 300.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 01/Br.AKK/I/2026
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT ABIAN KAPAS KELOD
JL. NUSA INDAH GG. XVII / 4 KELURAHAN SUMERTA
Sumerta
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Banjar merupakan suatu tempat untuk menjalin hubungan sosial kemasyarakatan yaitu sebuah bale banjar yang secara umum oleh masyarakat Bali digunakan untuk melaksanakan kegiatan adat.

Tujuan

Adapun maksud dan tujuan untuk pembelian satu barung gambelan, selain dengan adanya gambelan tersebut, kita bisa ajarkan generasi untuk dapat mempelajari gambelan dan melatih gambelan sejak dini.

Lokasi Kegiatan

JL. NUSA INDAH GG. XVII / 4 KELURAHAN SUMERTA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Apr 2026, 09:33 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Apr 2026, 09:34 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Apr 2026, 09:34 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
10 Apr 2026, 09:37 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
10 Apr 2026, 09:37 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Apr 2026, 09:37 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri