Proposal Permohonan Bantuan Hibah Uang Badan Musyawarah Urang Sunda Bali

Sumerta Kelod Hibah Dilihat: 21

Dana Diajukan
Rp 350.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 350.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
No. Proposal 03/SPm/BAMUS/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Badan Musyawarah Urang Sunda Bali
JL. Kapten Cok Agung Tresna No. 49 Renon Denpasar
Sumerta Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Seiring dengan bertambah banyaknya warga bali asal Jawa Barat yang bernaung didalam Badan Musyawarah Urang Sunda (BAMUS) Bali, maka dibutuhkan instrumen untuk menjaga kerukunan antar warga di dalam masyarakat yang dapat menjamin hubungan sosial yang baik antar anggota paguyuban. Dalam meningkatkan jiwa sosial kerohanian warga Bali asal jawa Barat yang bernaung dalam Paguyuban Bamus Bali, dituntut untuk selalu berperan dalam kondisi sosial yang dibutuhkan anggotanya keberadaan armada ambulan akan sangat dibutuhkan bagi seluruh anggota Paguyuban Bamus Bali sebagai sarana pengantar jenasah maupun orang sakit dimana secara ekonomi akan sangat meringankan beban biaya penyewaan kendaraan ambulan

Tujuan

Mengingat latarbelakang tersebut diatas, kami bermaksud untuk menindaklanjuti dari rencana kami Paguyuban Bamus Bali agar dapat mewujudkan harapan kami untuk memiliki kendaraan ambulan dengan mengajukan proposal ini kepada Bapak Walikota Denpasar

Lokasi Kegiatan

Denpasar


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
09 Apr 2026, 11:20 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Apr 2026, 11:05 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Apr 2026, 11:05 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
13 May 2026, 10:17 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 350.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
13 May 2026, 10:17 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 350.000.000
Keterangan: Disetujui
13 May 2026, 10:17 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri