Organisasi Pengusul
PAIKETAN KRAMA ISTRI BANJAR TANJUNG BUNGKAK I
JL. ANYELIR, BANJAR TANJUNG BUNGKAK I, KELURAHAN SUMERTA
Sumerta
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PKI/TBI/II/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Ibu-ibu yang tergabung dalam paiketan krama istri selama ini senantiasa berpartisipasi aktif dalam kegiatan yadnya. Namun demikian kemampuan dana yang dimiliki oleh ibu-ibu sangat terbatas, karena seluruh kegiatan selama ini dilaksanakan secara swadaya.
Menunjang kelancaran dan kehidmatan pelaksanaan kegiatan yadnya, mewujudkan keseragaman pakaian, meningkatkan semangat ngayah, membantu meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh ibu-ibu, Melestarikan adat budaya dan tradisi melalui upacara keagamaan.
JL. ANYELIR, BANJAR TANJUNG BUNGKAK I, KELURAHAN SUMERTA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 07 Apr 2026, 11:18 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 Apr 2026, 11:18 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 Apr 2026, 11:18 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 07 Apr 2026, 11:19 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 07 Apr 2026, 11:19 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 07 Apr 2026, 11:19 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |