Organisasi Pengusul
PAIKETAN KRAMA ISTRI (PAKIS) BANJAR TEGALSARI DESA ADAT DENPASAR
JL. KAPTEN SUJANA NO. 11 DENPASAR
Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/PKIBTS/II/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Keberadaan Paiketan Krama Istri (PAKIS) Banjar Tegalsari Desa Adat Denpasar di tingkat Banjar merupakan pilar pentig dalam menjaga kelestarian adat, budaya dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan di Bali.
Meningkatkan kekompakan, mendukung semangat, dan membangun citra organisasi dan menampilkan citra PAKIS Banjar Tegalsari yang solid, profesional serta terorganisasi di tingakt Desa Adat.
JL. KAPTEN SUJANA NO. 11 DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 07 Apr 2026, 09:06 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 Apr 2026, 09:06 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 Apr 2026, 09:07 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 07 Apr 2026, 09:09 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 130.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 07 Apr 2026, 09:09 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 130.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 07 Apr 2026, 09:09 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |