| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPTS/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pura Taman Sari merupakan tempat suci berstananya Ida Bhatara yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Br. Tengah Sesetan, Denpasar Selatan. Sebagai peninggalan warisan dari leluhur sudah tentu menjadi kewajiban kami untuk selalu menjaga, merawat dan melestarikan tempat persembahyangan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut kami bermaksud untuk mengadakan Perbaikan Tembok Penyengker yang ada pada Pura kami.
Agar tercipta tempat persembahyangan yang baik dan nyaman pada saat kami melaksanakan piodalan/pujawali, maka kami mengajukan proposal permohonan bantuan dana hibah kepada Bapak Walikota Denpasar, dan besar harapan kami agar dapat direalisasikan sehingga rencana kami dapat terwujud dengan baik.
JL. RAYA SESETAN BANJAR TENGAH DESA ADAT SESETAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Apr 2026, 11:22 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2026, 11:22 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2026, 11:22 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 01 Apr 2026, 11:23 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 01 Apr 2026, 11:23 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 01 Apr 2026, 11:23 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |