Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN ARYA BARAK
BR. PAANG KELOD DESA ADAT PENATIH KELURAHAN PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMAB/II/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Merajan Arya Barak, merupakan Merajan yang terletak di Paang Kelod Desa Adat Penatih, dengan kondisi Pelinggih yang sekarang sudah mengalami kerusakan yang disebabkan karena bahan yang dipergunakan sangat sederhana dan sudah termakan usia, sehingga perlu dilakukan renovasi.
Kesepakatan seluruh Pengempon untuk merenovasi Pelinggih dengan maksud menjaga kesucian are merajan. Tujuan merenovasi pelinggih tersebut adalah unutk lebih memperkuat strukutur bangunan dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat dipergunakan dalam kegiatan upacara keagamaan.
BR. PAANG KELOD DESA ADAT PENATIH KELURAHAN PENATIH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Apr 2026, 10:16 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2026, 10:17 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2026, 10:17 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 01 Apr 2026, 10:18 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 90.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 01 Apr 2026, 10:19 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 90.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 01 Apr 2026, 10:19 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |