Perbaikan Pelinggih Taksu dan Tembok Penyengker

Dangin Puri Kaja Hibah Dilihat: 23

Dana Diajukan
Rp 375.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 300.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 001/BB/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Banjar Kaliungu Kaja
Jl.Belimbing Denpasar. Br Kaliungu Kaja Desa Dangin Puri Kaja
Dangin Puri Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Kehidupan dan aktifitas adat masyarakat di bali tidak terlepas dari keberadaan banjar Secara turun temurun Banjar Kaliungu Kaja telah menjadi tempat atau ruang bersama bagi krama adat untuk melaksanakan berbagai kegiatan adat, seni dan budaya. Dalam perkembangannya Banjar Kaliungu Kaja juga dipakai tempat kegiatan kedinasan oleh pemerintah sehingga banjar juga menjadi dalam simpul pemersatu beragam komponen masyarakat bali

Tujuan

Untuk Perbaikan Pelinggih Taksu Dan Tembok Penyengker di Banjar Kaliungu Kaja yang berlokasi di Jalan Belimbing No 39 lingkungan Br.Kaliungu Kaja, Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Lokasi Kegiatan

Jl.Belimbing Denpasar. Br Kaliungu Kaja Desa Dangin Puri Kaja ,Denpasar Utara


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
20 Feb 2026, 12:45 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Feb 2026, 12:45 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Feb 2026, 12:46 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
20 Feb 2026, 12:46 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
20 Feb 2026, 13:21 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui
20 Feb 2026, 13:21 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri