Organisasi Pengusul
Banjar Kaliungu Kaja
Jl.Belimbing Denpasar. Br Kaliungu Kaja Desa Dangin Puri Kaja
Dangin Puri Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/BB/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Kehidupan dan aktifitas adat masyarakat di bali tidak terlepas dari keberadaan banjar Secara turun temurun Banjar Kaliungu Kaja telah menjadi tempat atau ruang bersama bagi krama adat untuk melaksanakan berbagai kegiatan adat, seni dan budaya. Dalam perkembangannya Banjar Kaliungu Kaja juga dipakai tempat kegiatan kedinasan oleh pemerintah sehingga banjar juga menjadi dalam simpul pemersatu beragam komponen masyarakat bali
Untuk Perbaikan Pelinggih Taksu Dan Tembok Penyengker di Banjar Kaliungu Kaja yang berlokasi di Jalan Belimbing No 39 lingkungan Br.Kaliungu Kaja, Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Jl.Belimbing Denpasar. Br Kaliungu Kaja Desa Dangin Puri Kaja ,Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2026, 12:45 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 12:45 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 12:46 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 20 Feb 2026, 12:46 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 20 Feb 2026, 13:21 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 20 Feb 2026, 13:21 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |