Organisasi Pengusul
Banjar Pemangkalan Desa Adat Pohgading
Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara
Ubung Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 05/BRP/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Restorasi Bale Kulkul dan renovasi Bale Dauh yang memiliki fungsi penting sebagai sarana komunikasi sosial, keagamaan, serta kegiatan adat dan kemasyarakatan. Kondisi fisik kedua bangunan tersebut saat ini semakin mengalami kerusakan karena usia bangunan yang sudah tua, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran aktivitas krama banjar.
Maksud dilaksanakannya restorasi Bale Kulkul dan renovasi Bale Dauh Banjar Pemangkalan adalah untuk menanggulangi kerusakan bangunan yang semakin parah serta menjaga keberlangsungan fungsi Bale Kulkul dan Bale Dauh sebagai pusat kegiatan sosial, adat, dan keagamaan
Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Feb 2026, 15:48 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 21 Feb 2026, 02:36 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 21 Feb 2026, 02:36 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |