Restorasi Bale Kulkul dan Renovasi Bale Dauh Banjar Pemangkalan Desa Adat Pohgading

Ubung Kaja Hibah Dilihat: 31

Dana Diajukan
Rp 890.620.000

Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Tahap 3 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 05/BRP/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Banjar Pemangkalan Desa Adat Pohgading
Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara
Ubung Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Restorasi Bale Kulkul dan renovasi Bale Dauh yang memiliki fungsi penting sebagai sarana komunikasi sosial, keagamaan, serta kegiatan adat dan kemasyarakatan. Kondisi fisik kedua bangunan tersebut saat ini semakin mengalami kerusakan karena usia bangunan yang sudah tua, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran aktivitas krama banjar.

Tujuan

Maksud dilaksanakannya restorasi Bale Kulkul dan renovasi Bale Dauh Banjar Pemangkalan adalah untuk menanggulangi kerusakan bangunan yang semakin parah serta menjaga keberlangsungan fungsi Bale Kulkul dan Bale Dauh sebagai pusat kegiatan sosial, adat, dan keagamaan

Lokasi Kegiatan

Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
19 Feb 2026, 15:48 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
21 Feb 2026, 02:36 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
21 Feb 2026, 02:36 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

Galeri