Pembangunan Pelinggih dan Tembok Penyengker Pura Pande Tempyang Desa Adat Ubung

Ubung Hibah Dilihat: 25

Dana Diajukan
Rp 1.156.000.000

Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Tahap 3 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PPPT/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Pande Tempyang Desa Adat Ubung
Desa Adat Ubung, Denpasar Utara
Ubung
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Pande Tempyang Ubung merupakan salah satu pura di Desa Adat Ubung yang kondisi dinding/temboknya saat ini sudah mengalami keretakan dan penurunan kualitas akibat usia bangunan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan pemedek, serta taksu dan kesucian pura. Oleh karena itu, pengempon Pura Pande Tempyang Ubung memandang perlu dilakukan penataan dan pembangunan kembali dinding/tembok pura sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan.

Tujuan

Tujuan pembangunan pelinggih dan dinding/tembok Pura Pande Tempyang Ubung adalah untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah

Lokasi Kegiatan

Desa Adat Ubung, Denpasar Utara


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
21 Feb 2026, 02:23 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
21 Feb 2026, 02:25 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
21 Feb 2026, 02:26 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

Galeri