Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Pande Tempyang Desa Adat Ubung
Desa Adat Ubung, Denpasar Utara
Ubung
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPPT/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pura Pande Tempyang Ubung merupakan salah satu pura di Desa Adat Ubung yang kondisi dinding/temboknya saat ini sudah mengalami keretakan dan penurunan kualitas akibat usia bangunan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan pemedek, serta taksu dan kesucian pura. Oleh karena itu, pengempon Pura Pande Tempyang Ubung memandang perlu dilakukan penataan dan pembangunan kembali dinding/tembok pura sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan.
Tujuan pembangunan pelinggih dan dinding/tembok Pura Pande Tempyang Ubung adalah untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah
Desa Adat Ubung, Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 21 Feb 2026, 02:23 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 21 Feb 2026, 02:25 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 21 Feb 2026, 02:26 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |