Organisasi Pengusul
Pangempon Pura Hyang Pasek Gelgel
Banjar Padangsumbu Tengah Desa Padangsambian Kelod
Padangsambian Kelod
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PHYPG/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Bali merupakan suatu kesatuan masyarakat terkait oleh kesepakatan hukum adat. Hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antara manusia dengan lingkungan sekitarnya. Atas dasar konsep tersebut diatas, dan mengingat pentingnya Pura dan sarana penunjang untuk menjaga kelestariannya adalah merupakan suatu kewajiban.
Mengingat kondisi Pura belum memiliki Bale Pepelik dan Bale Piyasan Dewa Hyang, maka direncanakan dilaksanakan Pembangunan Bale Pepelik dan Bale Piyasan Dewa Hyang agar sesuai dengan konsep Perhiangan Pura yang ada. Kegiatan ini adalah untuk melengkapi perhiayang yang kurang sehingga bangunan penunjang perhiyangan Pura menjadi lengkap/jangkep
Dusun Padangsumbu Tengah Desa Padangsambian Kelod
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Feb 2026, 14:00 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Feb 2026, 14:00 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Feb 2026, 14:01 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 19 Feb 2026, 14:02 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 19 Feb 2026, 14:02 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 19 Feb 2026, 14:02 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |