Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Ageng Kanginan
Desa Adat Jenah, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara
Peguyangan Kangin
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPAK/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pengempon Merajan Ageng Kanginan Desa Adat Jenah, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara perlu penataan dimana kondisinya kurang baik, sehingga perlu diadakan perbaikan beberapa bangunan yang ada perlu perbaikan agar sesuai dengan kaidah Agama Hindu.
Maksud dari perbaikan pelinggih dimana kondisinya sangat perlu diperbaiki, karena bangunan yang lama sudah rusak dan perlu dibuatkan tempat yang lebih baik.
Merajan Ageng Kanginan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Feb 2026, 10:41 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Feb 2026, 10:41 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Feb 2026, 10:41 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 19 Feb 2026, 10:41 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 65.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 19 Feb 2026, 10:42 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 65.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 19 Feb 2026, 10:42 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |