| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pengurus Pura Ulun Desa Teges yang berkedudukan di Dusun Teges, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar mempunyai program kerja, untuk selalu berbakti kepada leluhur dan Hyang Perama kawi dengan semangat hidup rukun sesama warga. Bentuk implementasi pelaksanaan program dimaksud dimulai dari perbaikan infrastruktur perhyangan Pura Ulun Desa Teges dan Penataan lingkungannya. Hal ini dianggap oleh pengurus sangat penting dan mendesak mengingat kondisi saat ini sudah mengalami kerusakan akibat faktor usia.
Lanjutan pembangunan Pura Ulun Desa Teges adalah untuk meningkatkan kesadaran pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelestarian dan pengalaman bhakti warga masyarakat. Mengembangkan dan melestarikan Agama, Adat dan Tradisi Bali khususnya di Dusun Teges, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar dan di daerah Bali pada umumnya.
PURA ULUN DESA TEGES
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Feb 2026, 07:52 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Feb 2026, 07:53 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Feb 2026, 07:53 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 19 Feb 2026, 07:53 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 19 Feb 2026, 07:53 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 19 Feb 2026, 07:53 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |