| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/GPP/II/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Sebagai wujud stiti bakti warga kami terhadap keberadaan warisan para leluhur yang wajib kesangra oleh pengempon, dalam rangka melestarikan seni, budaya dan adat istiadat Bali serta warisan leluhur tersebut diatas dan sebagai wujud stiti bakti warga kami terhadap Ida Batara yang berstana di Merajan Gede Pasek Preteka, Banjar Taman Sari, Desa Adat Intaran, Kelurahan Sanur, berdasarkan hasil rapat warga pengempon dimana diputuskan akan melaksanakan renovasi/perbaikan Bale Piasan Merajan Gede Pasek Preteka.
Pada intinya supaya terlihat lebih bersih, tertata rapi, serta memberikan rasa nyaman dalam melakukan persembahyangan sehari-hari, pada saat Piodalan, serta untuk menjaga nilai kesucian merajan.
Jln. Danau Buyan IV Gang I No. 4, Banjar Taman Sari, Desa Adat Intaran, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 18 Feb 2026, 16:00 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 18 Feb 2026, 16:01 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 18 Feb 2026, 16:01 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 18 Feb 2026, 16:02 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 18 Feb 2026, 16:02 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Feb 2026, 16:02 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |