| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPSDP/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pura Paibon Sentana Dalem Pohgading Banjar Pohgading, Desa Ubung Kaja, memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai pusat kegiatan keagamaan dan adat. Pura ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat persembahyangan, tetapi juga sebagai sarana pelaksanaan upacara adat, piodalan, serta perayaan hari besar keagamaan Hindu. Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik bangunan pura mengalami kerusakan akibat usia bangunan yang sudah tua dan keterbatasan dana pemeliharaan, sehingga mengurangi fungsi dan kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan langkah pembangunan dan perbaikan sarana prasarana pura secara efektif dan efisien, agar keberadaan Pura Paibon Sentana Dalem Pohgading tetap terjaga dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Banjar Pohgading dan sekitarnya.
Manfaat yang akan diperoleh Pengempon Pura Paibon Sentana Dalem Pohgading Banjar Pohgading diantaranya : dapat meningkatkan srada bakti umat terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dapat melestarikan budaya dan adat istiadat, dapat meningkatkan rasa kebersamaan diantara pengempon itu sendiri
Jln. Kertanegara No : 26 Br. Pohgading Desa Ubung Kaja
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 21 Feb 2026, 00:28 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 21 Feb 2026, 00:28 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 21 Feb 2026, 00:29 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |