Pembangunan Kori Agung dan Tembok Penyengker Pura Paibon Pasek Toh Jiwa

Peguyangan Hibah Dilihat: 8

Dana Diajukan
Rp 282.560.000

Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Tahap 3 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 02/PPPTJ/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pura Paibon Pasek Toh Jiwa
Jl.Ken Arok Gang Melati Mas No.2 Banjar Dakdakan, Kelurahan Peguyangan, Kec.Denpasar Utara
Peguyangan
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pelaksanaan kegiatan di Pura Paibon Pasek Toh Jiwa di Jalan Ken Arok Gang Melati Mas No.2 Banjar Dakdakan, Kelurahan Peguyangan pada bidang infrastruktur fisik yang menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat. Pentingnya fungsi pembangunan Kori Agung dan Tembok Penyengker Pura Paibon Pasek Toh Jiwa Untuk menjaga kelestarian adat istiadat, kelancaran upacara piodalan, serta menjamin kenyamanan dan keamanan bagi para pengempon Pura.

Tujuan

Menanggulangi kondisi Kori Agung dan Tembok Penyengker agar lebih layak dan memadai, meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab

Lokasi Kegiatan

Jl.Ken Arok Gang Melati Mas No.2 Banjar Dakdakan, Kelurahan Peguyangan, Kec.Denpasar Utara


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
21 Feb 2026, 00:17 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
21 Feb 2026, 00:27 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
21 Feb 2026, 00:27 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

Galeri