| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/ MENESA MANIK MAS/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pura Panti Menesa Manik Mas yang berlokasi di Banjar Tek-Tek, Desa Adat Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara merupakan tempat suci yang memiliki nilai penting dalam pelestarian budaya dan agama Hindu bagi krama pengempon. Seiring berjalannya waktu, kondisi kayu dan atap Duk pada Pelinggih Pura Panti Menesa Manik Mas mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia dan cuaca, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan serta kelestarian bangunan suci tersebut. Upaya perbaikan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan fungsi pura sebagai tempat persembahyangan serta melestarikan warisan budaya dan nilai keagamaan bagi generasi mendatang.
Maksud dari pengajuan proposal ini adalah untuk melaksanakan perbaikan kayu dan atap Duk Pelinggih Pura Panti Menesa Manik Mas agar kembali layak, aman, dan sesuai dengan fungsi kesuciannya. Adapun tujuan kegiatan ini adalah menjaga kelestarian bangunan suci sebagai sarana persembahyangan umat Hindu, meningkatkan kenyamanan dan keamanan krama pengempon dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, serta melestarikan nilai budaya dan warisan leluhur.
Jalan Ahmad Yani, Banjar Tek-Tek, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2026, 23:39 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 23:40 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 23:40 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |