Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA SWAGINA PONDOK GALERIA
BR. JABAPURA, DESA PADANGSAMBIAN KELOD, KECAMATAN DENPASAR BARAT, KOTA DENPASAR
Padangsambian Kelod
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Tidak sepeti Candi atau Kuil Hindu di India yang berupa Bangunan tertutup sedangkan Pura dirancang sebagai tempat Ibadah Umat Hindu di ruang terbuka yang terdiri dari beberapa lingkungan yang dikelilingi tembok.
Maksud dan tujuan dari Renovasi Bangunan Pura Swagina Pondok Galeria Br. Jabapura, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar tersebut dikarenakan kondisi dari bangunan tersebut sudah rusak sehingga kurang nyaman dipergunakan saat upacara keagamaan sehingga perlu diadakan renovasi yang diperlukan untuk mendukung segala kegiatan keagamaan bagi Krama Hindu pengempon Pura Swagina.
PURA SWAGINA PONDOK GALERIA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 17 Feb 2026, 17:13 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Feb 2026, 23:43 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Feb 2026, 23:43 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 28 Feb 2026, 23:44 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |