Organisasi Pengusul
Subak Temaga Desa Penatih Dangin Puri Denpasar Timur
Desa Penatih Dangin Puri Denpasar Timur
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/SBT/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Subak Temaga di Desa Penatih Dangin Puri saat ini belum memiliki fasilitas pendukung seperti gudang pupuk, balai subak, sumur, dan kamar mandi. Keterbatasan fasilitas tersebut menghambat kelancaran kegiatan subak
Penyediaan fasilitas Subak Temaga dimaksudkan untuk menunjang kegiatan rapat, upacara keagamaan, penyuluhan pertanian, serta berbagai kegiatan lainnya yang berkaitan dengan operasional Subak Temaga.
Desa Penatih Dangin Puri Denpasar Timur
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2026, 21:52 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 21:54 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 21:55 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |