| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 75/DAO/X/2025 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Bali dikenal sebagai Pulau Seribu Pura, di mana setiap Desa Adat memiliki Pura Kahyangan Tiga sebagai pusat kegiatan keagamaan umat Hindu. Pura Kahyangan Tiga terdiri dari Pura Desa, Pura Puseh, dan Pura Dalem. Desa Adat Oongan saat ini belum memiliki Pura Dalem, sehingga dipandang perlu untuk membangun Pura Dalem Oongan guna melengkapi Kahyangan Tiga serta mendukung pelaksanaan upacara dan kehidupan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, Desa Adat Oongan mengajukan permohonan bantuan hibah untuk merealisasikan pembangunan Pura Dalem Oongan.
Tujuan pengajuan proposal ini adalah untuk meningkatkan srada dan bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, melestarikan adat istiadat dan kebudayaan lokal, serta memohon bantuan hibah guna mendukung pembangunan Pura Dalem Oongan bagi kepentingan masyarakat Desa Adat Oongan.
Banjar Oongan, Tonja, Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2026, 19:43 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 19:46 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengka |
| 20 Feb 2026, 19:47 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |