Organisasi Pengusul
PURA TAMAN SUMERTA
JL. KENYERI, BR.PEKEN, DESA ADAT SUMERTA
Sumerta Kaja
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PTS/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Jika ditinjau kondisi Pura Taman Sumerta saat in i, terdapat beberapa untu bangunan yang sudah tua sehingga secara fungsional dan estetika sudah tidak layak lagi digunakan serta diperlukan bangunan baru sebagai pelengkap bangunan yang sudah ada.
Mengingat kondisi bale gede tiang sanga dalam kondisi rusak, dan dana swadaya umat pengempon sangat terbatas, untuk itu kami mohon dan kepada Bapak Walikota Denpasar agar apa yang menjadi tujuan di atas dapat terwujud.
PURA TAMAN SUMERTAJL. KENYERI, BR.PEKEN, DESA ADAT SUMERTA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 12 Feb 2026, 14:37 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 12 Feb 2026, 14:38 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 12 Feb 2026, 14:38 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Feb 2026, 14:39 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 12 Feb 2026, 14:40 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: disetujui |
| 12 Feb 2026, 14:40 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |