Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN AGUNG JEROAN SARI KANGINAN YANGBATU
JL. LETDA RETA NO.61, BANJAR YANGBATU KAUH
Dangin Puri Kelod
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMAJSKY/BYK/DDPK/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Di Merajan Agung Jeroan Sari Kanginan terdapat tembok penyengker dan balai piyasan yang perlu diperbaiki secara fisik. Dengan adanya rencana perbaikan tembok penyengker dan balai piyasan maka kami memohon bantuan semua pihak, sehingga perbaikan dapat terlaksana.
Meningkatkan Sradha dan bakti, menerapkan ajaran tri hita karana serta melestarikan budaya dan adat istiadat yang diwariskan turun temurun.
JL. LETDA RETA NO.61, BANJAR YANGBATU KAUH, MERAJAN AGUNG JEROAN SARI KANGINAN YANGBATU
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 12 Feb 2026, 11:26 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 12 Feb 2026, 11:26 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 12 Feb 2026, 11:26 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Feb 2026, 11:26 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 12 Feb 2026, 11:27 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 12 Feb 2026, 11:27 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |