Organisasi Pengusul
Pengempon Pemerajan Gede Jungut Batu
Jl. Turi Gang Jungut Batu No. 8 Banjar Ceramcam Kesiman
Kesiman
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPGJB/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pengempon Pemerajan Gede Jungut Batu berada di wilayah Banjar Ceramcam, Kelurahan Penatih. Berencana melaksanakan Pembangunan Tembok Penyengker, Candi Bentar, dan Bale Wastra. Dalam Pembangunan ini pada prinsipnya memberikan peran dan tanggung jawab dalam hidup Pengempon untuk mewujudkan dan mengajegkan Bali yang Santi dan Jagatdhita.
Dengan pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan spritalitas pengempon dan menjaga kesucian serta menambah nilai estetika dari bangunan Pemerajan Gede Jungut Batu.
Jl. Turi Gang Jungut Batu No. 8 Banjar Ceramcam Kesiman
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 12 Feb 2026, 10:52 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 12 Feb 2026, 10:53 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 12 Feb 2026, 10:53 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Feb 2026, 10:53 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 12 Feb 2026, 10:54 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 12 Feb 2026, 10:54 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |