Pembangunan Tembok Penyengker, Candi Bentar, dan Bale Wastra

Kesiman Hibah Dilihat: 11

Dana Diajukan
Rp 150.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PPGJB/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Pemerajan Gede Jungut Batu
Jl. Turi Gang Jungut Batu No. 8 Banjar Ceramcam Kesiman
Kesiman
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Pemerajan Gede Jungut Batu berada di wilayah Banjar Ceramcam, Kelurahan Penatih. Berencana melaksanakan Pembangunan Tembok Penyengker, Candi Bentar, dan Bale Wastra. Dalam Pembangunan ini pada prinsipnya memberikan peran dan tanggung jawab dalam hidup Pengempon untuk mewujudkan dan mengajegkan Bali yang Santi dan Jagatdhita.

Tujuan

Dengan pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan spritalitas pengempon dan menjaga kesucian serta menambah nilai estetika dari bangunan Pemerajan Gede Jungut Batu.

Lokasi Kegiatan

Jl. Turi Gang Jungut Batu No. 8 Banjar Ceramcam Kesiman


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
12 Feb 2026, 10:52 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
12 Feb 2026, 10:53 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
12 Feb 2026, 10:53 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
12 Feb 2026, 10:53 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
12 Feb 2026, 10:54 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
12 Feb 2026, 10:54 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri