Pengadaan Wastra Pelinggih

Sanur Hibah Dilihat: 13

Dana Diajukan
Rp 150.180.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Bagian Kesejahteraan Rakyat
No. Proposal 001/PP Np/II/2026.
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pura Paibon Nagi Panti
Lingkungan Banjar Panti, Desa Adat Intaran, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan
Sanur
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Pura Paibon Nagi Panti didirikan atas dasar keyakinan dan rasa kebersamaan dan rasa tanggung jawab bersama atas dasar keyakinan dan perasaan senasib, disamping untuk tempat pemujaan dalam ke Agamaan, Budaya dan Adat maka dibangunlah sebuah tempat berupa tempat suci (Pura Paibon), yang seterusnya mengalami perkembangan jaman dan waktu.

Tujuan

Dan nantinya apabila dana untuk pengadaan Wastra Pelinggih dapat terealisasi tentunya dana tersebut sepenuhnya untuk pengadaan Wastra tersebut yang sebagai bagian dari sradha bhakti dari pengempon ring Ida Sasuunan yang melinggih ring Pura Paibon Nagi Panti.

Lokasi Kegiatan

Lingkungan Banjar Panti, Desa Adat Intaran, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
12 Feb 2026, 08:43 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
12 Feb 2026, 08:43 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
12 Feb 2026, 08:43 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat
12 Feb 2026, 08:44 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
12 Feb 2026, 08:44 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
12 Feb 2026, 08:44 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri