| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/PR-TS/SRG/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Sebagai wujud kepedulian kami pengempon Pura Tanjung Sari, bermaksud untuk membangun bale pesandekan yang berfungsi sebagai tempat rapat atau menyiapkan sarana upakara sebelum menuju utama mandala, hal ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari keberadaan suatu pura, yang merupakan bagian dari unsur perahyangan/madya mandala dalam konsep tri mandala, agar sesuai dengan tata letak bangunan berdasarkan sastra suci dan perhitungan asta kosala kosali, sehingga tercipta pembangunan yang serasi, seimbang dan selaras.
Semakin meningkatkan sradha bhakti dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga menjadi lebih bertanggungjawab serta memiliki ketahanan mental dan spiritual yang tinggi, dalam menjalankan kewajibannya memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa
Desa Adat Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 11 Feb 2026, 16:07 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Feb 2026, 16:07 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Feb 2026, 16:07 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 11 Feb 2026, 16:08 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 11 Feb 2026, 16:08 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 11 Feb 2026, 16:08 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |