Organisasi Pengusul
Banjar Kayumas Kaja
Jl. Surapati No. 29 Denpasar
Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PAN-PEMBPRHYANG/BKK/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Banjar Kayumas Kaja Denpasar terdiri dari warga/krama Pengarep dan Pemogpog sebanyak 216 kepala. Dengan jumlah warga / krama muncul berbagai tantangan dan harapan untuk melakukan perubahan yang lebih baik terhadap kondisipelinggih prahyangan banjar kayumas denpasar.
Mengingat pentingnya rencana pembangunan "Prahyangan Banjar Kayumas Kaja, Desa Adat Pagan sebagai persemayam Ida Bethara. Sebagai sarana dan meningkatkan panca sarada dan bhakti dalam menjalankan Tri Hita Karana.
Jl. Surapati No. 29 Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2026, 19:14 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 19:21 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 24 Feb 2026, 14:49 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 24 Feb 2026, 14:58 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 350.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 25 Feb 2026, 08:13 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 350.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 25 Feb 2026, 08:13 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |