Rehab Pelinggih dan Tembok Penyengker Tugu Gang Sriti

Peguyangan Hibah Dilihat: 16

Dana Diajukan
Rp 129.600.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/TGS/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Tempekan Gang Sriti
Jl.Ahmad Yani Utara,Gg Sriti Kelurahan Peguyangan
Peguyangan
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

mengingat pentingnya rehab pelinggih dan tembok penyengker jl. ayani gg sriti, kelurahan peguyangan maka perlu perhatian berupa dukungan dari pemerintah.

Tujuan

Rehab Pelinggih dan Tembok Penyengker Tugu Gang Sriti

Lokasi Kegiatan

Jl.Ahmad Yani Utara,Gg Sriti Kelurahan Peguyangan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
11 Feb 2026, 12:30 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
11 Feb 2026, 12:31 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
11 Feb 2026, 12:31 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
11 Feb 2026, 12:32 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
11 Feb 2026, 12:32 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: disetujui
11 Feb 2026, 12:32 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri