Organisasi Pengusul
Banjar Paang Kaja Kelurahan Penatih
Jl. Trenggana Penatih Denpasar
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 002/PK.PNT/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Balai Banjar adalah sebagai lembaga tradisional masyarakat bali yang merupakan salah satu pranata sosial dalam mempertahankan agama, adat, dan budaya hindu. Banjar Paang Kaja memiliki warga sebanyak 46 KK atau 263 jiwa, saat ini beberapa fisik bangunan balai banjar perlu diperhatikan.
Perbaikan atau renovasi balai banjar adalah untuk mendorong dan menumbuhkan sikap mental generasi penerus di bidang pembangunan serta srada dan bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan selain sebagai upaya melestarikan dan menjaga kebudayaan lokal adat istiadat warisan.
Jl. Trenggana Penatih Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 11 Feb 2026, 09:40 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Feb 2026, 09:40 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Feb 2026, 09:41 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 11 Feb 2026, 09:41 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 600.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 11 Feb 2026, 09:42 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 600.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 11 Feb 2026, 09:42 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |