Perbaikan Tembok Penyengker

Penatih Hibah Dilihat: 25

Dana Diajukan
Rp 508.250.000
Dana Dikoreksi
Rp 400.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 002/PL/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Lungatad Kelurahan Penatih
Banjar Adat Paang Kaja Penatih
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pura merupakan tempat suci agama Hindu yang berfungsi untuk memuja Tuhan Yang Maha Esa dalam berbagai aspeknya. Di dalam sebuah Pura terdapat beberapa bangunan suci anatara lain : gedong, bale piasan, meru tumpang, bale gong, candi bentar, tembok penyengker, dan lain-lain.

Tujuan

Melihat pentingnya fungsi tembok penyngker sebagai pembatas areal bangunan Pura, dan tembok penyengker merupakan bagian dari arsitektur Bali yang memilik nilai keindahan. Tembok penyengker Pura Lungatad kondisinya sangat rusak dan perlu perbaikan sehingga nantinya bisa berfungsi seperti sedia kala.

Lokasi Kegiatan

Banjar Adat Paang Kaja Penatih


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
11 Feb 2026, 09:33 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
11 Feb 2026, 09:33 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
11 Feb 2026, 09:35 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
11 Feb 2026, 09:37 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 400.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
11 Feb 2026, 09:37 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 400.000.000
Keterangan: Disetujui
11 Feb 2026, 09:37 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri