PEMBANGUNAN TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH

Penatih Hibah Dilihat: 22

Dana Diajukan
Rp 364.200.000
Dana Dikoreksi
Rp 300.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BUPDA DESA ADAT PENATIH
JL. TRENGGANA NO.2 PENATIH DENPASAR
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Desa adat penatih belum mempunyai tempat pengelolaan sampah yang memadai dan untuk mendukung terciptanya kepedulian dan sadar lingkungan serta mengingatkan masyarakat tentang bahaya sampah. Guna mendukung terwujudnya tempat pengelolaan sampah tersebut, salah satu masalah mendasar yang kami hadapi adalah masalah pendanaan, karena anggaran BUPDA yang dimiliki sangat terbatas.

Tujuan

Dengan adanya tempat pengelolaan sampah yang memadai sehingga dapat mengurangi permasalahan sampah tersebut dan menciptakan lingkungan yang bersih.

Lokasi Kegiatan

JL. TRENGGANA NO.2 PENATIH DENPASAR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Feb 2026, 14:36 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Feb 2026, 14:36 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Feb 2026, 14:36 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar
10 Feb 2026, 14:37 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
10 Feb 2026, 14:38 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Feb 2026, 14:38 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri