Organisasi Pengusul
PASAR PENATIH
JL TRENGGANA PENATIH DENPASAR
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
| No. Proposal | 01/PP/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pasar tradisional merupakan penggerak ekonomi kerakyatan di tengah-tengah gempuran toko-toko moderen yang ada saat ini. sehingga untuk eksistensi pasar, pembenahan sangat diperlukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pasar.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengunjung pasar penatih dan sebagai upaya melestarikan dan menjaga pasar tradisional agar tetap eksis.
PASAR PENATIH, JL TRENGGANA PENATIH DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Feb 2026, 14:32 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Feb 2026, 14:32 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Feb 2026, 14:33 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
| 10 Feb 2026, 14:34 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Feb 2026, 14:34 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Feb 2026, 14:34 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |