Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA HYANG IBU BATAN TIYING
JL. PULAU SUPIORI GG. II BANJAR SEBELANGA
Dauh Puri Kauh
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPHIBT/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pengempon Pura Hyang Ibu Batan Tiying yang beralamat di Jl. Pulau Supiori GG. II Banjar Sebelanga, Desa Dauh puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, yang memiliki Krama / Pengempon berjumlah 25 KK, serta dalam meaksanakan upacara piodalan 6 bulan sekali.
Pengempon Pura Hyang Ibu Batan Tiying mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut: 1. Meningkatkan Serada bakti terhadap Tuhan Yang Maha Esa 2. Renovasi Tembok Penyengker dan Kuri- Kuri Agung Pura yang sudah dimiliki 3. Meningkatkan kenyamanan dalam melakukan upacara / yadnya 4. Meningkatkan potensi masing - masing merajan agar tetap memiliki komitmen yang tinggi dalam hal menjaga dan melestarikan adat dan budaya di kalangan generasi muda
PURA HYANG IBU BATAN TIYING
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Feb 2026, 10:49 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Feb 2026, 10:49 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 10 Feb 2026, 10:51 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Feb 2026, 10:56 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Feb 2026, 10:56 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Feb 2026, 10:56 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |