Pembangunan Pura Paibon Bendesa Manik Mas

Ubung Kaja Hibah Dilihat: 13

Dana Diajukan
Rp 200.120.000
Dana Dikoreksi
Rp 140.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 4/Pr.PBMM/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pura Paibon Bendesa Manik Mas
Jl.HOS Cokroaminoto No.44C Br.LiliGundi,Desa Ubung Kaja
Ubung Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pembangunan Pura Paibon Bendesa Manik Mas sangatlah penting bagi masyarakat dan pengempon Pura Paibon Bendesa Manik Mas karena berfungsi tempat acara adat baik Piodalan maupun Acara besar Agama HIndu.

Tujuan

Pembangunan Pura Paibon Bendesa Manik Mas bertujuan agar pengempon Pura Paibon Bendesa Manik Mas dapat melaksanakan Acara Adat / Keagamaan dengan baik dan nyaman.

Lokasi Kegiatan

Jl.HOS Cokroaminoto No.44C Br.LiliGundi,Desa Ubung Kaja


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
09 Feb 2026, 14:24 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
09 Feb 2026, 14:24 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
09 Feb 2026, 14:24 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
23 Feb 2026, 13:10 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 140.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
23 Feb 2026, 13:10 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 140.000.000
Keterangan: disetujui
23 Feb 2026, 13:10 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri