Organisasi Pengusul
MERAJAN UBUNG
JALAN RAYA SESETAN NO.56 DESA ADAT SESETAN
Sesetan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 03/MU/II/2022 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
RENOVASI MERAJAN DAN PEMBANGUNAN PELINGGIH
RENOVASI MERAJAN DAN PEMBANGUNAN PELINGGIH SENILAI RP.75.000.000
JALAN RAYA SESETAN NO.56 DESA ADAT SESETAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 07 Apr 2022, 12:39 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang : - Fotocopy E-KTP Kurang Jelas - Fotocopy Buku Tabungan (Rekening BPD a.n Merajan) - Foto Dokumentasi (Dokumentasi Sebelum Pembangunan/ Renovasi) - SKT (Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa) - Tahun pada nomor Proposal salah |
| 07 Apr 2022, 12:40 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang : - Fotocopy E-KTP Kurang Jelas - Fotocopy Buku Tabungan (Rekening BPD a.n Merajan) - Foto Dokumentasi (Dokumentasi Sebelum Pembangunan/ Renovasi) - SKT (Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa) - Tahun pada nomor Proposal salah |
| 07 Apr 2022, 12:41 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 24 May 2022, 11:36 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 76.900.000 Keterangan: sesuai dengan usulan RAB Proposal |