Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Bendesa Manik Mas
Banjar Adat Tambawu Kelod Penatih
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BMM/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Dalam rangka perbaikan bangunan piasan Merajan Bendesa Mnaik Mas, yang mana Merajan ini merupakan kawasan persembahyangan Pengempon yang disucikan dilingkungan Banjar Adat Tambawu Kelod.
Maksud dan renovasi bangunan piasan adalah kondisi sangat memperihatinkan dan tujuannya adalah tempat untuk melinggihnya sesuhunan ida batara betari saat piodalan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Banjar Adat Tambawu Kelod Penatih
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 09 Feb 2026, 14:55 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Feb 2026, 14:56 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Feb 2026, 14:57 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 09 Feb 2026, 14:58 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 09 Feb 2026, 14:59 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 09 Feb 2026, 14:59 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |