Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN AGENG BENDESA MANIK MAS
JL. TRENGGANA, BANJAR PELAGAN, KELURAHAN PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 03/PPS/III/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Merajan bendesa manik mas adalah sebuah merajan yang merupakan warisan leluhur yang asal mulanya perarudan dari Desa Negari Kab. Gianyar yang pada saat itu terjadi gejolak sehingga harus pindah tempat tinggal. Dan mendapat tempat mesanekan di Banjar Pelagan, Kelurahan Penatih, dan langsung diempon oleh beberapa keluarga dan diberi nama Merajan Bendesa Manik Mas.
Penataan ulang dan perbaikan beberapa bangunan guna menunjang pelaksanaan yadnya, mengangkat pondasi peinggih, pengurugan halaman dan penataan halaman merajan.
MERAJAN AGENG BENDESA MANIK MAS, JL. TRENGGANA, BANJAR PELAGAN, KELURAHAN PENATIH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 09 Feb 2026, 13:31 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Feb 2026, 13:32 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Feb 2026, 13:32 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 09 Feb 2026, 13:34 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 09 Feb 2026, 13:34 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 09 Feb 2026, 13:34 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |