Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Pulasari Desa Adat Intaran
Jl. Danau Beratan Gg. XXV No. 2 Denpasar
Sanur
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMP/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Sebagai wujud sthiti bakti kami terhadap keberadaan warisan para leluhur yang wajib kesanggra oleh pengempon dalam rangka melestarikan seni, budaya dan adat istiadat Bali serta warisan leluhur tersebut diatas dan sebagai wujud nyata sthiti bakti kami terhadap Ida Bhatara Kawitan yang berstana di Merajan tersebut, berdasarkan hasil rapat warga pegempon dimana diputuskan akan melaksanakan Renovasi Merajan.
Untuk merenovasi Merajan yang keadaannya sudah mulai rusak.
Jl. Danau Beratan Gg. XXV No. 2 Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 09 Feb 2026, 09:07 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Feb 2026, 09:07 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Feb 2026, 09:07 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 09 Feb 2026, 09:08 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 09 Feb 2026, 09:09 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 09 Feb 2026, 09:09 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |