Pembangunan Bale Pesamuan dan Tembok Penyengker

Panjer Hibah Dilihat: 15

Dana Diajukan
Rp 166.500.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/P. BPSSM/Antap/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Pasek Bendesa Panca Sanak Sapta Murti
Jl. Tukad Melangit Gang 3 No. 2 Panjer, Denpasar
Panjer
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Terkait dengan hal ini, kami Pengempon Merajan Pasek Bendesa Panca Sanak Sapta Murti, Banjar Antap Desa Adat Panjer, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, merupakan salah satu Pura fungsional dan dengan kesadaran akan tugas dan kewajiban untuk tetap menjaga keajegan pura, kami akan melakukan Pembangunan Bale Pesamuan dan Tembok Penyengker, sehingga nanti dapat menumbuhkan sradha dan bhakti pengempon yang diwujudkan dalam tindakan nyata, dapat melestarikan seni budaya dalam bidang seni budaya dan Agama Hindu, sebagai tempat pemujaan, berkumpul warga terkait dengan keluarga, upacara yadnya, dan lain sebagainya dalam bidang tri hita karana.

Tujuan

Agar kami dapat melaksanakan pembangunan spirit semangat Krama dalam melaksanakan swadarma di tingkat krama pasametonan tunggal sembah dengan kebersamaan, kebersihan, kesucian, seni budaya yang dapat mendukung konsep Tri Hita Karana.

Lokasi Kegiatan

Jl. Tukad Melangit Gang 3 No. 2 Panjer, Denpasar


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Feb 2026, 10:51 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
06 Feb 2026, 10:51 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
06 Feb 2026, 10:52 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
06 Feb 2026, 10:52 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
06 Feb 2026, 10:52 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
06 Feb 2026, 10:52 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri