| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/P. BPSSM/Antap/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Terkait dengan hal ini, kami Pengempon Merajan Pasek Bendesa Panca Sanak Sapta Murti, Banjar Antap Desa Adat Panjer, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, merupakan salah satu Pura fungsional dan dengan kesadaran akan tugas dan kewajiban untuk tetap menjaga keajegan pura, kami akan melakukan Pembangunan Bale Pesamuan dan Tembok Penyengker, sehingga nanti dapat menumbuhkan sradha dan bhakti pengempon yang diwujudkan dalam tindakan nyata, dapat melestarikan seni budaya dalam bidang seni budaya dan Agama Hindu, sebagai tempat pemujaan, berkumpul warga terkait dengan keluarga, upacara yadnya, dan lain sebagainya dalam bidang tri hita karana.
Agar kami dapat melaksanakan pembangunan spirit semangat Krama dalam melaksanakan swadarma di tingkat krama pasametonan tunggal sembah dengan kebersamaan, kebersihan, kesucian, seni budaya yang dapat mendukung konsep Tri Hita Karana.
Jl. Tukad Melangit Gang 3 No. 2 Panjer, Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 Feb 2026, 10:51 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 06 Feb 2026, 10:51 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 06 Feb 2026, 10:52 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 06 Feb 2026, 10:52 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 06 Feb 2026, 10:52 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 06 Feb 2026, 10:52 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |