Pembangunan dan Penataan Kawasan Pura Melanting Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer

Panjer Hibah Dilihat: 16

Dana Diajukan
Rp 850.000.000

Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Tahap 3 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 11/PN.DAP/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer
Jl. Tukad Pakerisan No. 55 A, Panjer Denpasar Selatan
Panjer
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Pengelolaan Pasar Nyanggelan berlandaskan konsep Tri Hita Karana, khususnya pada bidang parhyangan melalui keberadaan Pura Melanting Pasar Nyanggelan sebagai pusat aktivitas ritual. Mengingat kondisi fisik bangunan Pura Melanting yang sudah kurang layak, diperlukan pembangunan dan perbaikan secara menyeluruh guna mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan dan pelestarian budaya.

Tujuan

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperbaiki dan membangun kembali Pura Melanting Pasar Nyanggelan agar kondisi fisik bangunan beserta sarana penunjangnya layak secara sekala dan niskala. Tujuannya adalah mendukung pelaksanaan program Pasar Nyanggelan berbasis Tri Hita Karana, meningkatkan srada bhakti pedagang dan masyarakat, serta melestarikan budaya dan aktivitas ritual keagamaan yang secara rutin dilaksanakan oleh krama pasar dan masyarakat Desa Adat Panjer.

Lokasi Kegiatan

Jl. Tukad Pakerisan No. 55 A, Panjer Denpasar Selatan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
20 Feb 2026, 18:14 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Feb 2026, 18:14 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Feb 2026, 18:14 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

Galeri