RENOVASI MERAJAN

Sumerta Hibah Dilihat: 20

Dana Diajukan
Rp 376.300.000
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/MGBWDP/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN GEDE BHUJANGGA WAISNAWA DAUH PURA
JL. NUSA INDAH NO.82, BANJAR ABIAN KAPAS KAJA
Sumerta
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Biaya yang diperlukan untuk perbaikan cukup besar. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar perbaikan merajan dapat terlaksana. Dengan adanya perbaikan menyeluruh Merajan Gede bhujangga Waisnawa Dauh Pura diharapkan dapat kembali menjadi tempat suci yang ajeg, layak,aman, dan nyaman.

Tujuan

Memperbaiki bangunan yang mulai keropos, terpeliharanya penataan lingkungan dan bangunan merajan yang mencerminkan arsitektur tradisional Bali, Memupuk kepedulian rasa memiliki dan rasa kebersamaan dalam kehidupan beragama serta melestarikan keberadaan merajan sehingga tetap ajegnya agama hindu di Bali.

Lokasi Kegiatan

MERAJAN GEDE BHUJANGGA WAISNAWA DAUH PURA, JL. NUSA INDAH NO.82, BANJAR ABIAN KAPAS KAJA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
04 Feb 2026, 08:56 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
04 Feb 2026, 08:56 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
04 Feb 2026, 08:57 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Feb 2026, 08:58 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
04 Feb 2026, 08:58 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
04 Feb 2026, 08:58 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri