Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN GEDE BHUJANGGA WAISNAWA DAUH PURA
JL. NUSA INDAH NO.82, BANJAR ABIAN KAPAS KAJA
Sumerta
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/MGBWDP/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Biaya yang diperlukan untuk perbaikan cukup besar. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar perbaikan merajan dapat terlaksana. Dengan adanya perbaikan menyeluruh Merajan Gede bhujangga Waisnawa Dauh Pura diharapkan dapat kembali menjadi tempat suci yang ajeg, layak,aman, dan nyaman.
Memperbaiki bangunan yang mulai keropos, terpeliharanya penataan lingkungan dan bangunan merajan yang mencerminkan arsitektur tradisional Bali, Memupuk kepedulian rasa memiliki dan rasa kebersamaan dalam kehidupan beragama serta melestarikan keberadaan merajan sehingga tetap ajegnya agama hindu di Bali.
MERAJAN GEDE BHUJANGGA WAISNAWA DAUH PURA, JL. NUSA INDAH NO.82, BANJAR ABIAN KAPAS KAJA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 04 Feb 2026, 08:56 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 04 Feb 2026, 08:56 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 04 Feb 2026, 08:57 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Feb 2026, 08:58 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 04 Feb 2026, 08:58 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Feb 2026, 08:58 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |