| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPBS/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Tri Hita Karana sebagai landasan kehidupan sosial keagamaan masyarakat Hindu menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan. Untuk mewujudkan keharmonisan tersebut, diperlukan dukungan sarana prasarana keagamaan yang memadai. Sehubungan dengan kondisi Bale Gong Pura Batur Sari yang telah mengalami kerusakan akibat usia serta belum tersedianya Bale Kulkul, maka dipandang perlu dilaksanakan renovasi dan pembangunan guna menunjang aktivitas keagamaan. Keterbatasan pendanaan mendorong pengempon pura mengajukan permohonan bantuan hibah agar kegiatan tersebut dapat direalisasikan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk merenovasi Bale Gong yang telah mengalami kerusakan serta membangun Bale Kulkul sebagai pelengkap sarana Pura Batur Sari. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian, meningkatkan fungsi, serta memastikan fasilitas keagamaan tetap dalam kondisi baik, layak, dan terawat guna mendukung kelancaran kegiatan umat.
Jl. Pandu, Banjar Tanjung Bungkak Kaja, Denpasar Timur
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2026, 14:10 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2026, 18:02 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 23 Feb 2026, 10:01 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |