PERBAIKAN MERAJAN

Sumerta Kelod Hibah Dilihat: 16

Dana Diajukan
Rp 401.100.000
Dana Dikoreksi
Rp 300.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/01/MS/II/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN SUAK
JL. NARAKUSUMA GANG. 2 NO. 1, BANJAR KEPISAH, DESA SUMERTA KELOD
Sumerta Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Mengingat pentingnya fungsi merajan bagi kehidupan umat hindu, khususnya merajan suak, perlu dijaga kelestariannya dari generasi ke generasi. Dari hal tersebut maka dipandang perlu melakukan kegiatan pemugaran atau renovasi pembangunan serta penataan fisik lingkungan merajan suak sehingga menjadi lebih representatif dan estetis.

Tujuan

Melestarikan budaya dan adat istiadat, meningkatkan sradha dan bakti dan mempererat tali persaudaraan.

Lokasi Kegiatan

MERAJAN SUAK JL. NARAKUSUMA GANG. 2 NO. 1, BANJAR KEPISAH, DESA SUMERTA KELOD


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
03 Feb 2026, 15:05 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
03 Feb 2026, 15:05 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
03 Feb 2026, 15:05 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Feb 2026, 15:07 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000
Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan
03 Feb 2026, 15:07 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui
03 Feb 2026, 15:07 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri