Rehab Tembok Penyengker

Penatih Hibah Dilihat: 11

Dana Diajukan
Rp 252.737.500
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PMAPBPSA/XI/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Ageng Pasek Bendesa Pura Santhi Anggabaya
Jl. Sari Gadung No. 7 Br. Anggabaya Penatih
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Merajan Ageng Pasek Bendesa Pura Santhi Anggabaya telah mengasilkan kesepakatan untuk merehab tembok pelinggih merajan karena kondisi yang sudah rapuh dan tidak kokoh sehingga ini dirasa sangat perlu diperbaiki / direhab.

Tujuan

Untuk meningkatkan srada dan bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta Melestarikan warisan budaya berupa Parhyangan sebagai tempat suci agama hindu dan alat pemersatu warga.

Lokasi Kegiatan

Jl. Sari Gadung No. 7 Br. Anggabaya Penatih


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
11 Feb 2026, 13:38 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
11 Feb 2026, 13:38 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
11 Feb 2026, 13:39 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
11 Feb 2026, 13:40 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
11 Feb 2026, 13:40 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: disetujui
11 Feb 2026, 13:40 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri