| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PANPTK/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Sebagai umat beragama yang memiliki kesadaran dalam menjunjung nilai-nilai dan konsep ajaran Agama Hindu, sudah seharusnya menjadi kewajiban kami melakukan perbaikan dan pemugaran sebagai wujud syukur dan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widhi / Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan kebahagiaan kepada umat manusia.
Maksud: Dalam melaksanakan pemugaran kami bermaksud agar kualitas fisik dan kondisi Pura Taman Kodang menjadi lebih baik dan menjadikan Pura sebagai wilayah karang suci sehingga umat dapat melaksanakan upacara persembahyangan dengan baik dan lancar. Tujuan: Memantapkan sikan dan langkah masyarakat pengempon Pura Taman Kodang pada khususnya agar senantiasa selalu melestarikan, mempertahankan keberadaan Pura sebagai tempat suci dalam mengembangkan nilai-nilai luhur Agama Hindu demi terwujudnya kasukerthaning jagat.
Br. Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 03 Feb 2026, 11:05 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 03 Feb 2026, 11:07 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 03 Feb 2026, 11:08 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 06 Feb 2026, 09:15 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 06 Feb 2026, 09:15 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 06 Feb 2026, 09:15 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |