RENOVASI MERAJAN

Dauh Puri Kauh Hibah Dilihat: 13

Dana Diajukan
Rp 125.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PMPG/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN PASEK GELGEL ABIAN TEGAL
JL. PULAU BATANTA G. IV NO. 16 DENPASAR
Dauh Puri Kauh
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Merajan Gede Trah Arya Sentong Pekambingan beralamat di Banjar Pekambingan , Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar yang memiliki krama / pengempon berjumlah serta dalam melaksanakan upacara piodalan setiap 6 Bulan sekali.

Tujuan

Maksud dan tujuan adalah untuk merenovasi Merajan Gede Trah Arya Sentong Pekambingan adalah sebagai berikut" 1. Meningkatkan Serada bakti terhadap Tuhan Yang Maha Esa 2. Renovasi Merajan yang sudah dimiliki 3. Meningkatkan kenyamanan dalam melakukan upacara / yadnya 4. Meningkatkan potensi masing - masing merajan agar tetap memiliki komitmen yang tinggi dalam hal menjaga dan melestarikan adat dan budaya di kalangan generasi muda

Lokasi Kegiatan

MERAJAN PASEK GELGEL ABIAN TEGAL


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
03 Feb 2026, 09:25 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Feb 2026, 13:46 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Feb 2026, 13:47 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
05 Feb 2026, 13:50 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan Pimpinan
05 Feb 2026, 13:50 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
05 Feb 2026, 13:50 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri