Organisasi Pengusul
MERAJAN GEDE TRAH ARYA SENTONG PEKAMBINGAN
JL. PULAU BURU NO. 29 DENPASAR
Dauh Puri
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/MGTAS/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pengempon Merajan Gede Trah Arya Sentong Pekambingan beralamat di Banjar Pekambingan , Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar yang memiliki krama / pengempon berjumlah serta dalam melaksanakan upacara piodalan setiap 1 tahun sekali.
Maksud dan tujuan adalah untuk merenovasi Merajan Gede Trah Arya Sentong Pekambingan adalah sebagai berikut" 1. Meningkatkan Serada bakti terhadap Tuhan Yang Maha Esa 2. Renovasi Merajan yang sudah dimiliki 3. Meningkatkan kenyamanan dalam melakukan upacara / yadnya 4. Meningkatkan potensi masing - masing merajan agar tetap memiliki komitmen yang tinggi dalam hal menjaga dan melestarikan adat dan budaya di kalangan generasi muda
MERAJAN GEDE TRAH ARYA SENTONG PEKAMBINGAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 02 Feb 2026, 12:59 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Feb 2026, 10:20 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Feb 2026, 10:20 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Feb 2026, 10:27 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 05 Feb 2026, 10:29 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Feb 2026, 10:29 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |